Kalender Pendidikan 2020/2021 DKI Jakarta
Ditulis pada: 7/13/2020
Surat tersebut berisi tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021 untuk PAUD, SD/SDLB, Paket A, SMP/SMPLB, Paket B, SMA/SMALB, SMK dan Paket C di Lingkungan Dinas Pendidikan Provinsi Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta.
Berdasarkan surat keputusan tersebut, Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada hari Senin tanggal 13 Juli 2020 dan akan berakhir pada hari Jum'at tanggal 2 Juli 2021.
Kegiatan Penting Pada Kalender 2020/2021 DKI Jakarta
Sebelum menyertakan file download kalender, kami akan memberikan sedikit informasi mengenai kegiatan dan hari-hari penting yang ada di dalam Kalender 2020/2021 DKI Jakarta.
Kewajiban Kepala Sekolah dan Guru
Sebelum memasuki tahun pelajaran baru, Kepala Sekolah wajib membuat sebuah program yang mencakup:
- Program Kerja Sekolah.
- RKAS atau Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah.
Sedangkan, kewajiban guru sebelum memasuki tahun pelajaran baru yaitu membuat program yang mencakup:
- Program Tahunan dan Semester.
- Program Kegiatan Pembelajaran.
- Program Pengembangan Diri.
Program Pengembangan Diri, meliputi kegiatan ekstrakulikuler untuk guru yang memang diberikan tugas sebagai pembina kegiatan ekstrakulikuler, serta layanan bimbingan dan peminatan pembelajaran oleh Guru BK atau Bimbingan Konseling.
Hari Pertama Masuk Sekolah
Hari pertama masuk sekolah untuk siswa PAUD, TKLB, kelas 1 SD, SDLB, Kelas 7 SMP dan SMPLB, kelas 10 SMA, SMALB, dan SMK akan berlangsung selama 3 hari mulai tanggal 13 Juli 2020 hingga 15 Juli 2020.
Sesuai dengan ketentuan yang berlaku, 3 hari tersebut diisi dengan MPLS atau Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Waktu Kegiatan Pembelajaran
Waktu kegiatan pembelajaran masing-masing jenjang pendidikan, tidak serentak.
PAUD, TKLB, Kelas 1 SD dan SDLB, kelas VII SMP dan SMPLB, kelas X SMA, SMALB dan SMK dimulai hari Kamis tanggal 16 Juli 2020.
Kelas VI SD dan SDLB, kelas VIII dan IX SMP dan SMPLB, kelas XI dan XII SMA dan SMK, dan kelas khusus program SMK 4 tahun dimulai hari Senin tanggal 13 Juli 2020.
Paket A Tingkatan 1/Derajat Awal setara kelas II dan III, Tingkatan 2/Derajat Dasar setara kelas IV sampai VI, paket B Tingkatan 3/Derajat Terampil 1 setara kelas VII, dan Paket B Tingkatan 3/Derajat Terampil 1 setara kelas VIII, dan Tingkatan 4/Derajat Terampil 2 setara kelas IX, Paket C Tingkat VI/Derajat Mahir 2 setara kelas XI dan XII dimulai hari Senin tanggal 20 Juli 2020.
Ujian dan Ulangan
Ujian dan ulangan merupakan salah satu kegiatan penting untuk mengukur kemampuan siswa.
Di akhir kegiatan pembelajaran akan dilaksanakan Ujian Akhir, pelaksanaannya diatur dalam ketentuan tersendiri.
Sedangkan untuk ulangan harian, ulangan tengah semester, dan ulangan akhir semester ditentukan dan diselenggarakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
Hari Belajar Satuan Pendidikan
Semester 1 akan dimulai dari hari Senin 13 Juli 2020 dan akan berakhir pada Jum'at 18 Desember 2020.
Sedangkan untuk semester 2, dimulai dari hari Senin 4 Januari 2021 dan akan berakhir pada hari Jum'at 25 Juni 2021.
Larangan Perayaan Pada Hari Efektif
Surat Keputusan Menteri Pendidikan DKI Jakarta tentang Kalender Pendidikan 2020/2021 juga menjelaskan tentang larangan perayaan-perayaan tertentu pada hari belajar efektif.
Hari belajar efektif tidak dibenarkan untuk kegiatan perayaan ulang tahun kota atau daerah, badan organisasi, penjemputan tamu, dan sebagainya yang buka kegiatan dalam proses pembelajaran di dalam satuan pendidikan.
Kecuali, jika perayaan tersebut sudah di izinkah oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta.
Penyerahan Buku Laporan
PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, SMK, dan PKBM untuk Semester 1 dilaksanakan pada hari Jumat, 18 Desember 2020, sedangkan untuk semester 2 dilaksanakan pada Jumat, 25 Juni 2020.
Khusus untuk kelas VI SD/SDLB, kelas IX SMP/SMPLB, Kelas XII SMA/SMALB, Kelas XII SMK, Kelas XIII SMK 4 tahun dan Pendidikan Kesetaraan, buku laporan semester genap disesuaikan dengan tanggal kelulusan yang ditetapkan oleh BSNP.
Download Kalender Pendidikan 2020/2021 DKI Jakarta
Untuk link download kalender sudah saya sertakan di bagian akhir artikel ini. Di dalam surat keputusan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta ada dua jenis kalender.
Kalender pertama adalah untuk jenjang pendidikan PAUD, TKLB, SD, SDLB, SMP, SMPLB, SMA, SMALB, dan SMK:
Dan Kalender kedua adalah untuk Program Paket A, Paket B dan Paket C:
Untuk mendownload Kalender Pendidikan 2020/2021 DKI Jakarta beserta Surat Keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nomor 467 Tahun 2020 silahkan donwload melalui tombol di bawah ini.
Demikian informasi mengenai Kalender Pendidikan 2020/2021 DKI Jakarta yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat dan membantu Bapak dan Ibu guru.