Sikap Warga Negara terhadap Sistem Pemerintahan yang Berlaku
Ditulis pada: 4/10/2016
Di Indonesia pernah diberlakukan macam-macam sistem pemerintahan antara lain komunis, liberalis, dan sosialis pernah berlangsung di negara kita. Berbagai penerapan sistem pemerintahan ini banyak menunjukkan kegagalan diberlakukan di negara Indonesia. Oleh karena itu, muncul pertanyaan "Adakah sistem pemerintahan yang baik?"
Jawabannya adalah "Tidak ada satu pun sistem pemerintahan yang paling baik". Setiap sistem pemerintahan memiliki kekurangan dan kelebihan. Keberhasilan penerapan suatu sistem pemerintahan sangat didukung oleh faktor sejarah, sosial budaya, dan karakteristik rakyat suatu negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu berupaya memahami prinsip-prinsip sistem pemerintahan dan politik yang dianut dalam konstitusi atau UUD 1945 (yang sudah amandemen). NKRI sejak kemerdekaan memilih sistem politik demokrasi. Hal ini terlihat jelas pada ideologi negara yaitu pancasila. Karakteristik demokrasi Pancasila terletak pada dianutnya prinsip keselarasan.
Keselarasan yang dimaksud adalah adanya keselarasan hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia. Keselarasan dengan Tuhan memberikan warna religius dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sedangkan keselarasan antara sesama manusia menghasilkan prinsip keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum atau kolektif.
Ideologi pancasila mengakomodasi dua kepentingan tersebut, karena dalam kenyataannya hidup sehari-hari kedua kepentingan tersebut merupakan hal yang sama-sama penting dan bersifat komplementer, sehingga tidak perlu dipertentangkan.
Beberapa sikap yang dapat dikembangkan oleh setiap warga negara terhadap sistem pemerintahan yang berlaku, antara lain:
1. Sikap Kritis
3. Sikap Akomodatif dan Moderat
4. Tidak Bersikap Reaksioner dan Anarkis
Jawabannya adalah "Tidak ada satu pun sistem pemerintahan yang paling baik". Setiap sistem pemerintahan memiliki kekurangan dan kelebihan. Keberhasilan penerapan suatu sistem pemerintahan sangat didukung oleh faktor sejarah, sosial budaya, dan karakteristik rakyat suatu negara.
Sebagai warga negara yang baik, kita harus selalu berupaya memahami prinsip-prinsip sistem pemerintahan dan politik yang dianut dalam konstitusi atau UUD 1945 (yang sudah amandemen). NKRI sejak kemerdekaan memilih sistem politik demokrasi. Hal ini terlihat jelas pada ideologi negara yaitu pancasila. Karakteristik demokrasi Pancasila terletak pada dianutnya prinsip keselarasan.
Keselarasan yang dimaksud adalah adanya keselarasan hubungan dengan Tuhan dan sesama manusia. Keselarasan dengan Tuhan memberikan warna religius dalam pelaksanaan demokrasi di Indonesia. Sedangkan keselarasan antara sesama manusia menghasilkan prinsip keseimbangan antara kepentingan individu dengan kepentingan umum atau kolektif.
Ideologi pancasila mengakomodasi dua kepentingan tersebut, karena dalam kenyataannya hidup sehari-hari kedua kepentingan tersebut merupakan hal yang sama-sama penting dan bersifat komplementer, sehingga tidak perlu dipertentangkan.
Beberapa sikap yang dapat dikembangkan oleh setiap warga negara terhadap sistem pemerintahan yang berlaku, antara lain:
1. Sikap Kritis
Setiap warga negara harus mampu menunjukkan keunggulan dan kelemahan sistem pemerintahan negara kita, kemudian memberi solusi untuk mengatasi kelemahan yang ada.
2. Sikap Otokritik
Sikap terbuka dan berani mengambil inisiatif untuk melakukan perubahan ke arah yang lebih baik sehingga mampu mengatasi kelemahan pemerintah.
Sikap akomodatif artinya setiap warga negara bersedia menerima program-program yang ditawarkan pemerintah jika memang merupakan sesuatu yang bermanfaat.
Sikap moderat artinya setiap warga negara bersedia melakukan kompromi atau negosiasi terhadap tuntutan perubahan atau perbaikan yang mendapat tantangan atau perbedaan dengan pihak pemerintahan.
Sikap reaksioner adalah sikap yang tidak mau melakukan pembaharuan yang ditawarkan pemerintah meskipun merupakan sesuatu yang baik.
Sikap anarkis adalah sikap kasar, bahkan dengan menggunakan kekerasan apabila tidak setuju terhadap suatu peraturan.
Apabila setiap warga negara mempunyai sikap seperti itu, dan juga karakteristik demokrasi Pancasila diterjemahkan secara tepat dalam konstitusi dan dioperasionalkan dalam sistem pemerintahan dan politik yang baik dan bersih, maka akan menghasilkan sistem pemerintahan dan politik yang demokratis dan stabil.