Perkembangan Kehidupan Politik Pada Awal Kemerdekaan Indonesia
Ditulis pada: 2/16/2016
Halo teman-teman kali ini saya akan menjelaskan tentang Perkembangan Kehidupan Politik Pada Awal Kemerdekaan Indonesia secara lengkap dan tepat, semoga ini bisa membantu teman-teman sebagai bahan untuk pembelajaran. Yuk Langsung saja simak dibawah ini.
1. Kehidupan Politik dan Partai Politik
Pada tanggal 19 Agustus 1945, presiden memanggil anggota PPKI dan pemimpin pemuda untuk membicarakan pembentukan KNIP, merancang departemen, dan menetapkan pembagian wilayah. Selanjutnya pada tanggal 23 Agustus 1945 presiden mengumumkan terbentuknya badan baru yakni KNIP, PNI, dan BKR. KNIP dan BKR dapat diterima sebagai badan-badan yang berfungsi sebagai pembantu pemerintah dalam negara dan membenahi kehidupan berbangsa dan bernegara.
Akan tetapi, rencana menjadi PNI sebagai partai tunggal dibatalkan karena mendapat reaksi keras dari kalangan pemimpin bangsa.
Akan tetapi, rencana menjadi PNI sebagai partai tunggal dibatalkan karena mendapat reaksi keras dari kalangan pemimpin bangsa.
Realisasinya, atas usul Badan Pekerja KNIP (BP KNIP) pemerintah menyetujui pembentukan partai-partai politik. Hal itu ditindaklanjuti oleh pemerintah dengan mengeluarkan maklumat No. X yang ditandatangani oleh wakil presiden yang berisi pembentukan partai-partai politik di Indonesia pada tanggal 3 November 1945.
Maklumat tersebut juga dimaksudkan untuk meyakinkan bahwa negara republik Indonesia adalah salah satu negara yang menganut sistem demokrasi, bukan negara boneka buatan Jepang.
Langkah berikutnya, atas usul BP KNIP melalui pengumumannya No. 5 tanggal 11 September 1945 tentang pertanggungjawaban Menteri kepada Dewan Perwakilan Rakyat, maka pada tanggal 14 November 1945 terbentuknya Kabinet Parlementer dengan Sutan Syahrir sebagai perdana menteri. Dengan demikian, belum genap tiga bulan usia Kabinet RI yang pertama (presidensial) telah digantikan kabinet yang kedua yakni Kabinet Parlementer.
Partai-partai politik yang terbentuk jika dikelompokkan berdasarkan ideologinya, maka terdapat kelompok-kelompok partai politik dengan ideologi yang bersifat nasional, agama, sosialisasi, dan komunis.
Partai politik yang bersifat nasionalisme mengutamakan tercapainya kesatuan bangsa. Partai yang berhaluan nasional antara lain Partai Nasional Indonesia yang merupakan penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia, Sarikat Rakyat Indonesia, dan Gabungan Republik Indonesia.
Partai politik yang bersifat nasionalisme mengutamakan tercapainya kesatuan bangsa. Partai yang berhaluan nasional antara lain Partai Nasional Indonesia yang merupakan penggabungan dari Partai Rakyat Indonesia, Sarikat Rakyat Indonesia, dan Gabungan Republik Indonesia.
Partai yang ideologinya bersifat agama, perjuangan yang dilakukan mengutamakan penyebaran dan penerapan hukum-hukum yang berlaku pada agama yang bersangkutan. Partai yang berhaluan agama antara lain Masyumi, Nahdatul Ulama, Partai Kristen Indonesia, dan Partai Khatolik Republik Indonesia.
Sementara partai yang berideologi sosialis-komunis menjungjung tinggi doktrin komunisme dan cenderung tunduk terhadap perintah Moscow yang menjadi pusat komunisme dunia. Partai yang berhaluan sosialis-komunis antara lain Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, dan sebagainya.
Sementara partai yang berideologi sosialis-komunis menjungjung tinggi doktrin komunisme dan cenderung tunduk terhadap perintah Moscow yang menjadi pusat komunisme dunia. Partai yang berhaluan sosialis-komunis antara lain Partai Komunis Indonesia, Partai Buruh Indonesia, dan sebagainya.
2. Kebijakan Bidang Militer
Untuk mewujudkan kekuatan negara, maka diperlukan sebuah perangkat pemerintah yang disebut dengan tentara. Tugas tentara adalah untuk menjaga stabilitas negara dari ancaman kekuatan lain.
Oleh karena itu, pada tanggal 5 Oktober 1945, KNIP mengeluarkan maklumat tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Maklumat ini merupakan kelanjutan dari bentuknya. Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada tanggal 23 Agustus 1945.
Oleh karena itu, pada tanggal 5 Oktober 1945, KNIP mengeluarkan maklumat tentang pembentukan Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Maklumat ini merupakan kelanjutan dari bentuknya. Badan Keamanan Rakyat (BKR) pada tanggal 23 Agustus 1945.