Skip to main content

Kalender Pendidikan 2019/2020 : Jawa Tengah

Kalender Pendidikan 2019/2020 Jawa Tengah
Kalender Pendidikan 2019/2020 Jawa tengah akhirnya telah diterbitkan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah melalui Surat Keputusan Nomor 420/09748 yang berisi tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2019/2020.

Setiap pergantian tahun pelajaran satuan pendidikan perlu mempersiapkan beragam agenda untuk memperlancar kegiatan belajar mengajar sesuai dengan kalender pendidikan yang berlaku di masing-masing daerah. Oleh karena itu kalender pendidikan sangat diperlukan semua satuan pendidikan.

Kalender pendidikan 2019/2020 untuk Provinsi Jawa Tengah dibuat berdasarkan peraturan dan undang-undang yang berlaku.

Di sini kami menyediakan tiga jenis file kalender dengan format yang berbeda-beda, agar Bapak dan Ibu guru bisa mempergunakannya dengan mudah sesuai dengan kebutuhan.

Namun sebelumnya, di sini kami akan menjelaskan beberapa kegiatan yang ada di dalam surat keputusan yang berisi tentang pedoman penyusunan kalender pendidikan Provinsi Jawa Tengah.

Kegiatan Penting pada Kalender Pendidikan 2019/2020 Jawa Tengah


Di sini kami akan mengulas beberapa kegiatan yang ada di dalam kalender tersebut, berikut ini beberapa diantaranya:

Penerimaan Peserta Didik Baru


Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) untuk satuan pendidikan SD/MI/SDLB dilakukan paling lambat berakhir 1 hari sebelum permulaan tahun pelajaran baru.

Sedangkan untuk SMP/MTs/SMPLB, SMA/MA/SMALB/, dan SMK/MAK dilaksanakan 1 hari setelah pengumuman kelulusan peserta didik.

Perencanaan pengaturan kelas, penyusunan jadwal pelajaran, dan penyusunan program tahunan harus sudah selesai pada tanggal 12 Juli 2019.

Permulaan Tahun Pelajaran


Permulaan tahun pelajaran 2019/2020 dimulai pada hari Senin, 15 Juli 2019. Hari pertama masuk sekolah merupakan kegiatan satuan pendidikan pada permulaan tahun pelajaran baru dimulai dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.

Hari pertama masuk satuan pendidikan berlangsung selama 3 hari, mulai dari 15 Juli 2019 sampai dengan 17 Juli 2019.

Sebelum permulaan tahun pelajaran, kepala satuan pendidikan harus menyusun dokumen:
  • Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah
  • Struktur Organisasi Satuan Pendidikan
  • Peraturan Akademik.
  • Pembagian Tugas Tenaga Kependidikan dan Pendidik.
  • Tata tertib satuan pendidikan.
  • Tata tertib penggunaan serta pemeliharaan sarana dan prasarana.
  • Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan.

Waktu Pembelajaran


Waktu Pembelajaran efektif untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPL, SMA/SMK/MAK/MA masing-masing 35 menit, 40 menit, dan 45 menit setiap jam pelajaran tatap muka.

Sedangkan untuk pembelajaran efektif pada bulan Ramadhan masing-masing 30 menit, 35 menit, dan 40 menit setiap jam belajar tatap muka.

Satuan pendidikan dapat melakukan kegiatan pendidikan 5 hari atau 6 hari sekolah, namun sesuai dengan ketentuan jumlah jam pembelajaran per minggu.

Kegiatan Jeda Tengah Semester


Jeda Tengah Semester diisi dengan beragam kegiatan pengembangan bakat, prestasi, dan kreativitas peserta didik atau penilaian semester.

Penilaian Akhir Semester Gasal dilaksanakan pada minggu ke-4 pada bulan November dan minggu ke-1 pada bulan Desember 2019. Sedangkan untuk Penilaian Akhir Tahun dilaksanakan pada minggu ke-1 dan ke-2 pada bulan Juni 2020.

Hari Libur Satuan Pendidikan


Libur akhir semester gasal untuk SD/MI/SDLB, SMP/MTs/SMPLB, SMA/SMALB/MA, dan SMK/MAK dimulai dari tanggal 19 Desember 2019 hingga 31 Desember 2019.

Sedangkan untuk libur semester genap atau akhir tahun pelajaran bagi satuan pendidikan yang menerapkan menerapkan lima hari sekolah dimulai dari tanggal 22 Juni 2020 hingga 10 Juli 2020. Untuk satuan pendidikan yang menerapkan enam hari sekolah dimulai dari tanggal 23 Juni 2020 sampai dengan tanggal 11 Juli 2020.

Akhir Tahun Pelajaran


Akhir tahun pelajaran 2019/2020 adalah hari Jumat tanggal 19 Juni 2020 untuk satuan pendidikan yang melakukan 5 hari sekolah, sedangkan untuk yang melaksanakan 6 hari sekolah adalah hari Sabtu tanggal 20 Juni 2020.

Itulah beberapa kegiatan yang ada di dalam kalender pendidikan 2019/2020 Provinsi Jawa Tengah.

Download Kalender Pendidikan 2019/2020 Jawa Tengah


Untuk link download kalender sudah saya sertakan di bagian bawah artikel, di dalamnya berisi surat keputusan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pedoman Penyusunan Kalender Pendidikan tahun 2019/2020.

Kalender yang ada di dalamnya juga di bagi-bagi berdasarkan satuan pendidikan dan semester. Berikut ini salah satu tampilan kalender yang ada di dalam surat tersebut:

Kalender Pendidikan 2019/2020 Jawa Tengah

Apabila Bapak dan Ibu guru ingin mendownload Kalender Pendidikan 2019/2020 Jawa Tengah beserta surat keputusan nomor 420/09748 yang dikeluarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, silahkan download melalui tombol di bawah ini:


Demikian informasi mengenai Kalender Pendidikan 2019/2020 Provinsi Jawa Timur yang bisa kami sampaikan, semoga bermanfaat dan membantu Bapak dan Ibu guru.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar