Skip to main content

Inilah Karakteristik Masyarakat Multikultural di Indonesia

Melihat struktur sosial yang ada dalam masyarakat Indonesia terdapat banyak perbedaan kebudayaan dan cara hidup antara kelompok-kelompok dan anggota masyarakat yang ada sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki keanekaragaman suku bangsa dan budaya di setiap pulau.

Karakteristik Masyarakat Multikultural di Indonesia

Menurut Pierre L. Van Den Berghe, ciri-ciri masyarakat multikultural atau majemuk adalah sebagai berikut:

  1. Terjadinya segmentasi dalam kelompok-kelompok dengan subkebudayaan yang berlainan satu sama lain.
  2. Terbagi-baginya struktur sosial ke dalam lembaga-lembaga yang bersifat tidak saling melengkapi.
  3. Kurang mengembangkan konsensus terhadap nilai-nilai dasar.
  4. Sering terjadi konflik antarkelompok sosial yang ada.
  5. Integrasi sosial secara nasional masih terasa relatif dipaksakan.
  6. Masih ada ketergantungan ekonomi yang cukup kuat.
  7. Adanya dominasi politik oleh suatu kelompok terhadap kelompok lainnya.

Dengan memperhatikan ciri-ciri masyarakat majemuk diatas berarti masyarakat Indonesia merupakan salah satu contoh dari masyarakat majemuk. Istilah masyarakat majemuk pertama kali diperkenalkan oleh J.S. Furnifal pada tahun 1967 untuk menggambarkan kenyataan masyarakat Indonesia melihat kenyataan struktur sosial yang ada, dalam masyarakat Indonesia terdapat banyak perbedaan budaya dan cara hidup di antara kelompok-kelompok dan anggota masyarakat yang ada.


Berikut ini beberapa macam karakteristik kesatuan masyarakat.
  1. Kesatuan genealogis, adalah kesatuan masyarakat yang anggotanya diikat berdasarkan pertalian darah. Yang dibedakan ke dalam batih atau somah (keluarga), kerabat atau famili, suku bangsa, dan klan.
  2. Kesatuan teritorial, adalah kesatuan masyarakat yang setiap anggotanya merasa terikat karena bertempat tinggal di daerah yang sama. Kesatuan teritorial terdiri dari masyarakat desa dan masyarakat daerah.
  3. Kesatuan sakral, adalah kesatuan sosial yang terbentuk karena anggota-anggotanya merasa terikat oleh ikatan spiritual.
  4. Kesatuan campuran, adalah masyarakat yang terikat karena perpaduan dari faktor genealogis, teritorial, dan sakral. Contohnya, Desa di Jawa merupakan perpaduan genealogis dan teritorial.
  5. Penggolongan tertentu, adalah kesatuan masyarakat lain yang terbentuk berdasarkan keadaan tertentu. Misalnya penggolongan berdasarkan prosesnya terdiri dari paguyuban dan patembayan, penggolongan berdasarkan jenis kelamin, terdiri atas laki-laki dan perempuan, penggolongan berdasarkan umur, terdiri dari kanak-kanak, anak-anak, remaja, dewasa, dan usia lanjut, penggolongan berdasarkan derajat, terdiri atas bangsawan, priyayi, rakyat biasa, dan budak.


Demikian artikel ilmu sosiologi tentang karakteristik masyarakat multikultural di Indonesia ini, semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi semua orang.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar