Skip to main content

7 Asas Hukum Internasional, Lengkap!!!

Sebelum membaca artikel ini sebaiknya teman-teman membaca terlebih dahulu Subjek Hukum Internasional agar penjelasan ini bisa di pahami dengan baik. Menurut Resolusi Majelis Umum PBB No. 2625 tahun 1970, ada tujuh asas hukum internasional yaitu sebagai berikut.

7 Asas Hukum Internasional, Lengkap!!!

(1). Setiap negara tidak melakukan ancaman agresi terhadap keutuhan wilayah dan kemerdekaan negara lain. Dalam asas ini ditekankan bahwa setiap negara tidak memberikan ancaman dengan kekuatan militer dan tidak melakukan sesuatu yang bertentangan dengan piagam PBB.

(2). Setiap warga negara harus menyelesaikan masalah internasional dengan cara damai. Dalam asas ini setiap negara harus mencari solusi damai, mengendalikan dari tindakan yang dapat membahayakan perdamaian internasional.

(3). Tidak melakukan intervensi terhadap urusan dalam negeri negara lain. Dalam asas ini menekankan setiap negara memiliki hak untuk memilih sendiri keputusan politiknya, ekonomi, sosial dan sistem budaya tanpa intervensi pihak lain.

(4). Negara wajib menjalin kerja sama dengan negara lain berdasar pada piagam PBB, kerja sama itu dimaksudkan untuk menciptakan perdamaian dan keamanan internasional di bidang hak asasi manusia, politik, ekonomi, sosial budaya, teknik, perdagangan.

(5). Asas persamaan kedaulatan dari negara. Setiap negara memiliki persamaan kedaulatan secara umum sebagai berikut.

  • Memiliki persamaan Yudisial (perlakuan Hukum).
  • Memiliki hak penuh terhadap kedaulatan.
  • Setiap negara menghormati kepribadian negara lain.
  • Teritorial dan kemerdekaan politik suatu negara adalah tidak dapat diganggu gugat.
  • Setiap negara bebas untuk membangun sistem politik, sosial, ekonomi, dan sejarah bangsanya.
  • Setiap negara wajib untuk hidup damai dengan negara lain.

(6). Setiap negara harus dapat dipercaya dalam memenuhi kewajibannya, pemenuhan kewajiban itu harus sesuai dengan ketentuan hukum internasional.


Nah itulah 7 asas hukum internasional, semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi semua orang. Terimakasih.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar