Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola dan Cara Pengorganisasian
Ditulis pada: 3/06/2016
Halo teman-teman kali ini akan membagikan artikel mengenai Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola dan Cara Pengorganisasian dan akan saya jelaskan satu persatu secara lengkap, agar teman-teman dapat dengan mudah memahami pembahasan ini. yuk langsung saja kita bahas.
1. Industri Rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2. Industri Negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola
Berdasarkan subjek pengelola, industri dapat dibedakan menjadi.1. Industri Rakyat, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik rakyat, misalnya industri meubeler, industri makanan ringan, dan industri kerajinan.
2. Industri Negara, yaitu industri yang dikelola dan merupakan milik negara yang dikenal dengan istilah BUMN, misalnya industri kertas, industri pupuk, industri baja, industri pertambangan, industri perminyakan, dan industri transportasi.
Klasifikasi Industri Berdasarkan Cara Pengorganisasian
Cara pengorganisasian suatu industri dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti modal, tenaga kerja, produk yang dihasilkan, dan pemarannya. Berdasarkan cara pengorganisasiannya dan industri dapat dibedakan menjadi.
1. Industri Kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya industri kerajinan dan industri makanan ringan.
2. Industri Menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri modal relatif besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10 sampai 200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih luas (berskala regional). Misalnya industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
3. Industri Besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
Nah itu lah pembahasan mengenai Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola dan Cara Pengorganisasian, semoga pembahasan ini bisa menambah wawasan dan membantu teman-teman untuk memudahkan pembelajaran.
1. Industri Kecil, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri modal relatif kecil, teknologi sederhana, pekerjanya kurang dari 10 orang biasanya dari kalangan keluarga, produknya masih sederhana, dan lokasi pemasarannya masih terbatas (berskala lokal). Misalnya industri kerajinan dan industri makanan ringan.
2. Industri Menengah, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri modal relatif besar, teknologi cukup maju tetapi masih terbatas, pekerja antara 10 sampai 200 orang, tenaga kerja tidak tetap, dan lokasi pemasarannya relatif lebih luas (berskala regional). Misalnya industri bordir, industri sepatu, dan industri mainan anak-anak.
3. Industri Besar, yaitu industri yang memiliki ciri-ciri modal sangat besar, teknologi canggih dan modern, organisasi teratur, tenaga kerja dalam jumlah banyak dan terampil, pemasarannya berskala nasional atau internasional. Misalnya industri barang-barang elektronik, industri otomotif, industri transportasi, dan industri persenjataan.
Nah itu lah pembahasan mengenai Klasifikasi Industri Berdasarkan Subjek Pengelola dan Cara Pengorganisasian, semoga pembahasan ini bisa menambah wawasan dan membantu teman-teman untuk memudahkan pembelajaran.