Skip to main content

Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan

Administrasi keuangan disusun untuk menghasilkan laporan keuangan. Laporan keuangan ini lah yang berguna baik bagi pihak-pihak intern maupun ekstern perusahaan.

Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan

Pengertian Laporan Keuangan

Laporan keuangan (financial statement) adalah hasil akhir dari proses kegiatan keuangan. Laporan keuangan disusun untuk memberikan informasi tentang posisi harta, utang, dan modal yang terjadi dalam rumah tangga perusahaan, serta laba atau ruginya.

Jenis Laporan Keuangan

Laporan keuangan yang disajikan setiap akhir periode terdiri dari laporan laba/rugi, laporan perubahan modal, dan neraca.
  1. Laporan Laba/Rugi (Income Statement) adalah bagian dari laporan keuangan yang melaporkan tentang jumlah pendapatan dan jumlah beban, serta saldo laba rugi yang dialami oleh unit usaha/perusahaan selama satu periode.
  2. Laporan Perubahan Modal adalah laporan yang melaporkan perubahan modal/ekuitas unit usaha/perusahaan selam satu periode sebagai akibat adanya laba atau rugi, serta penambahan atau pengurangan investasi oleh pemiliknya selama periode tertentu.
  3. Neraca (Balance Sheet) adalah unsur dari laporan keuangan yang memuat/melaporkan mengenai posisi harta, utang, dan ekuitas/modal unit usaha/perusahaan pada tanggal tertentu.

Tujuan Laporan Keuangan

  1. Memberikan informasi keuangan tentang jumlah aktiva (harta) dan jenis-jenis harta.
  2. Memberikan informasi tentang jumlah kewajiban, jenis-jenis kewajiban, dan jumlah modal.
  3. Memberikan informasi tentang hasil usaha yang tercermin dan jumlah pendapatan yang diperoleh dari sumber-sumber pendapatan.
  4. Memberikan informasi tentang jumlah biaya yang dikeluarkan berikut jenis-jenis biaya dalam periode tertentu.
  5. Memberikan informasi tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam aktiva, kewajiban, dan modal suatu perusahaan.
  6. Memberikan informasi tentang kinerja manajemen dalam suatu periode dari laporan keuangan yang disajikan.

Syarat-Syarat Penyusunan Laporan Keuangan

  1. Relevan, artinya setiap laporan keuangan harus sesuai dengan maksud penggunaannya sehingga bisa bermanfaat.
  2. Dapat dimengerti, artinya dalam menyusun laporan keuangan harus menggunakan istilah/bahasa sederhana dan mudah dimengerti.
  3. Daya uji, setiap laporan yang dihasilkan harus dapat diuji kebenarannya oleh pengukur independen.
  4. Netral, setiap laporan tidak boleh berpihak kepada salah satu pengguna saja.
  5. Tepat waktu, laporan keuangan harus disajikan sedini mungkin sehingga dapat dijadikan dasar pengambilan keputusan perusahaan.
  6. Daya banding, laporan tersebut dapat dibandingkan dengan laporan perusahaan pada periode sebelumnya.
  7. Lengkap, laporan keuangan harus menyajikan fakta keuangan yang penting serta menyajikan dengan cara yang tepat agar tidak menyesatkan pembaca.


Demikian artikel tentang Pengertian, Jenis, Tujuan, dan Syarat Penyusunan Laporan Keuangan ini semoga artikel ini bisa bermanfaat bagi semua orang.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar