Skip to main content

Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Konteks Sejarah dan Geopolitik

Kita beruntung dan harus bersyukur dapat menikmati kemerdekaan. Apabila kita menilik sejarah pada zaman penjajahan, maka kita tahu betapa menderitanya bangsa Indonesia saat itu. Perjuangan dilakukan pahlawan demi meraih kemerdekaan.

Sejak dahulu bangsa Indonesia memiliki keragaman dalam berbagai aspek kehidupannya. Perbedaan-perbedaan yang ada dimanfaatkan para penjajah untuk memecah belah bangsa kita. Tidak adanya persatuan membuat bangsa kita menjadi lemah. Berbagai upaya perlawanan selalu mengalami kegagalan.

Pada awal abad ke-20, bangsa Indonesia mulai menyadari perlunya kesatuan untuk meraih cita-cita bersama yaitu kemerdekaan abadi. Setelah mulai adanya persatuan, maka perlawanan pun berangsur-angsur menampakkan hasil. Hingga akhirnya tercapailah kemerdekaan pada tanggal 17 Agustus 1945. Ini adalah bukti persatuan dan kesatuan merupakan senjata ampuh dalam melawan penjajah.

Kesadaran Berbangsa dan Bernegara Konteks Sejarah dan Geopolitik

Dari segi geopolitik Indonesia yang berada di persimpangan jalur perdagangan dunia dan terdiri dari gugusan pulau-pulau sangat rawan dimasuki oleh berbagai serangan asing dari berbagai penjuru dan potensial untuk dipecah belah.

Geopolitik adalah satu studi yang mengkaji masalah-masalah geografi, sejarah, dan ilmu sosial dengan merujuk kepada percaturan politik Internasional. Kajiannya mencakup makna strategis dan politis suatu wilayah geografi, mengenai luas, serta sumber daya alam wilayah tersebut.

Menurut konsep geopolitik terdapat 4 unsur dalam pembangunan yaitu:
  • Keadaan geografis.
  • Politik dan Strategi.
  • Hubungan timbal balik antara geografi dan politik.
  • Unsur kebijaksanaan.
Geopolitik diperlukan untuk memperkuat posisi satu negara terhadap negara lain. Maka dari itu, berdasarkan geopolitik, dibentuklah organisasi-organisasi internasional misalnya ASEAN, MEE, dan sebagainya.

Sebagai bangsa yang bertanggung jawab, tugas kita adalah mengisi dan mempertahankan kemerdekaan ini. Kita harus meneladani nilai-nilai yang dimiliki para pahlawan saat itu misalnya nasionalisme, patriotisme, dan kepahlawanan.

Nilai nasionalisme dapat digambarkan sebagai suatu semangat atau rasa memiliki sebuah bangsa. Penjabaran dari nilai ini adalah adanya kesediaan untuk berkorban demi tegaknya bangsa. 

Nilai patriotisme dapat diartikan sebagai suatu semangat atau rasa rela hati menyerahkan harta benda bahkan mempertaruhkan nyawa untuk mempertahankan kemerdekaan.

Generasi muda saat ini mengalami penurunan dan kemerosotan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan. Mereka kurang mengenal tokoh-tokoh pahlawan dan pejuang daerah maupun nasional. Kalaupun mereka mengenal, barangkali hanya sebatas nama atau tokoh tersebut.

Kurangnya pengetahuan dan pemahaman generasi muda akan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan yang terjadi dewasa ini, disebabkan karena beberapa hal berikut ini.
  • Proses pendidikan di sekolah, di mana generasi muda baik siswa SD, SMP, SMA, maupun mahasiswa kurang mendapat pelajaran tentang nilai-nilai kepahlawanan.
  • Faktor materi bidang pendidikan, di mana generasi muda menerima pendidikan sejarah bangsa hanya secara sekilas.
  • Faktor makna pengenangan jasa pahlawan, dimana masa muda dalam mengikuti kegiatan-kegiatan ritual dari upacara-upacara terlihat tanpa makna. Hal ini terjadi karena mereka hanya sekedar mengheningkan cipta untuk mengenang jasa-jasa pahlawan, bukannya merefleksikan berbagai nilai kepahlawanan dan kejuangan yang dapat diteruskan.
  • Faktor aktivitas sehari-hari, di mana pada acara-acara yang berkenan dengan pengenangan perjuangan para pahlawan, seperti upacara-upacara dan sarasehan jarang mendiskusikan secara konkret tentang nilai-nilai kepahlawanan.
  • Proses pendidikan diluar sekolah seperti melalui media massa baik cetak maupun elektronik kurang memperhatikan sosialisasi nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan, bahkan terdapat kecenderungan mengagungkan nilai-nilai duniawi yang materialistik.
Sebagai generasi penerus yang tinggal menikmati kemerdekaan ini, kita wajib meneruskan perjuangan para pahlawan dengan cara memahami, menghayati, serta mengamalkan nilai-nilai kepahlawanan dan kejuangan dalam kehidupan sehari-hari.

Dalam upaya mewujudkan tujuan nasional, pemerintah dan warga negara membutuhkan suatu konsepsi yang berupa wawasan nasional. Wawasan nasional merupakan cara pandang suatu bangsa yang telah menegara tentang diri dan lingkungannya dalam eksistensi yang serba terhubung dan dalam pembangunannya di lingkungan nasional, regional, dan global.

Wawasan nasional suatu bangsa dibentuk dan dijiwai oleh paham kekuasaan dan geopolitik yang dianutnya.

Wawasan kebangsaan atau wawasan nasional yang dianut dan dikembangkan oleh bangsa Indonesia merupakan pancaran dari Pancasila sebagai falsafah hidup bangsa Indonesia. Oleh karena itu, wawasan nasional Indonesia menghendaki terciptanya persatuan tanpa menghilangkan ciri-ciri, sifat, dan karakter dari keberagaman (kebhinnekaan) unsur-unsur pembentuk bangsa itu sendiri, yaitu suku bangsa, etnis, golongan, serta daerah atau wilayah.

Gagasan untuk menjamin persatuan dan kesatuan dalam kebhinnekaan merupakan cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya. Konsepsi tersebut dikenal dengan istilah wawasan kebangsaan atau wawasan nasional Indonesia dan diberi nama Wawasan Nusantara.

Pengertian Wawasan Nusantara sebagai geopolitik Indonesia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan lingkungannya yang serba beragam dan bernilai strategis dengan mengutamakan persatuan dan kesatuan wilayah dan tetap menghargai serta menghormati kebhinnekaan dalam setiap aspek kehidupan nasional untuk mencapai tujuan nasional.

Pemahaman tentang pentingnya kesadaran berbangsa dan bernegara harus ditanamkan dalam diri setiap warga negara terutama sejak dini. Indikasi adanya penurunan kesadaran berbangsa dan bernegara dapat kita lihat melalui berbagai peristiwa, misalnya rakyat maupun pejabat yang masih menunjukkan tindakan-tindakan yang melanggar kaidah hukum, seperti mafia hukum, merusak hutan, pencemaran lingkungan, tindakan kriminalitas, lebih mementingkan diri dan kelompok, korupsi, bersikap kedaerahan yang berlebihan atau etnis yang berlebihan, bertindak anarkis, kurang menghargai karya bangsa sendiri, dan mendewakan produk bangsa lain.

Membangun berbangsa dan bernegara kepada pemuda merupakan hal peting yang tidak dapat dilupakan oleh bangsa ini, karena pemuda merupakan penerus bangsa yang tidak dapat dipisahkan dari perjalanan panjang bangsa ini. Pemuda harus lebih kreatif menerapkan arti sadar berbangsa dan bernegara ini dalam kehidupannya tanpa menghilangkan hakikat kesadaran berbangsa dan bernegara itu sendiri.

Indonesia adalah wilayah kepulauan yang terintegrasi secara nasional dari daerah daratan dan lautan ke dalam organisasi berbentuk negara kesatuan untuk melaksanakan pembangunan ekonomi dalam mewujudkan masyarakat sejahtera, sebagai realisasi impian yang diamanatkan oleh UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.


Demikian artikel mengenai kesadaran berbangsa dan bernegara dalam konteks sejarah dan geopolitik ini, semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan anda.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar