Skip to main content

Mahkamah Agung: Lembaga Peradilan Tertinggi di Indonesia

Mahkamah Agung adalah pengadilan negara tertinggi dari badan pengadilan yang ada di Indonesia. Hakim Agung ditetapkan oleh presiden dari nama caln yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat yang sebelumnya telah diusulkan oleh Komisi Yusdisial. Dewan Perwakilan Rakyat memilih satu dari tiga nama calon hakim agung yang diusulkan oleh Komisi Yudisial. Ketua dan Wakil Ketua Mahkamah Agung dipilih dari dan oleh hakim Agung kemudian ditetapkan oleh presiden.

Mahkamah Agung: Lembaga Peradilan Tertinggi di Indonesia

Adapun ketua Muda Mahkamah Agung ditetapkan oleh presiden diantara hakim agung yang diajukan oleh Ketua Mahkamah Agung. Berikut adalah kewenangan Mahkamah Agung,

  • Pengadilan pada tingkat kasasi terhadap putusan yang diberikan pada tingkat terakhir oleh pengadilan di semua lingkungan peradilan yang berada di bawah Mahkamah Agung, kecuali undang-undang menentukan lain.
  • Menguji peraturan perundang-undangan dibawah undang-undang terhadap undang-undang.
  • Kewenangan lainnya yang diberikan undang-undang.

Berikut adalah kewenangan Mahkamah Agung dalam hal yang berkaitan dengan lembaga negara.
  • Memberi pertimbangan hukum kepada presiden dalam permohonan grasi dan rehabilitasi.
  • Mahkamah Agung dapat memberi keterangan, pertimbangan, dan nasihat masalah hukum kepada lembaga negara dan lembaga pertahanan.
  • Ketentuan mengenai pemberian keterangan, pertimbangan, dan nasihat masalah hukum kepada lembaga negara dan lembaga pemerintahan diatur dalam undang-undang.

Berikut adalah kewajiban dan kewenangan yang dimiliki Mahkamah Agung dalam kaitannya dengan lembaga peradilan yang ada di bawahnya.
  • Melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan pada semua badan peradilan yang berada dibawahnya dalam menyelenggarakan kekuasaan kehakiman.
  • Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap pelaksanaan tugas administrasi dan keuangan.
  • Meminta keterangan tentang hal-hal yang bersangkutan dengan teknis peradilan dari semua badan pengadilan yang berada dibawahnya.
  • Memberi petunjuk, teguran, atau peringatan kepada pengadilan di semua badan peradilan yang berada dibawahnya.
  • Dalam melakukan pengawasan, Mahkamah Agung tidak boleh mengurangi kebebasan hakim dalam memeriksa dan memutuskan perkara.



Demikian artikel mengenai lembaga peradilan tertinggi di Indonesia yaitu Mahkamah Agung, semoga artikel ini bisa bermanfaat dan menambah wawasan anda.
Comment Policy: Silahkan tuliskan komentar Anda yang sesuai dengan topik postingan halaman ini. Komentar yang berisi tautan tidak akan ditampilkan sebelum disetujui.
Buka Komentar
Tutup Komentar